Sesungguhnya shalat berjamaah adalah termasuk sunnah-sunnah
petunjuk yang diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kita.
Meninggalkannya berarti kesesatan dan kemunafikan.
Abdullah bin Mas'ud
radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Siapa saja yang senang bertemu Allah kelak dalam keadaan muslim
maka hendaklah ia menjaga shalat-shalat yang mereka dipanggil untuk
(melakukan)nya. Sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi kalian
beberapa jalan petunjuk. Dan sungguh sekiranya kalian shalat di rumah
sebagaimana orang yang meninggalkan (shalat berjamaah) ini di rumahnya, niscaya
kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Dan jika kalian meninggalkan
sunnah nabi kalian tentulah kalian telah sesat. Dan tidaklah seorang laki-laki
berwudhu kemudian ia membaikkan wudhunya lalu menuju ke masjid di antara
masjid-masjid ini kecuali Allah menulis setiap langkah yang ia langkahkan satu
kebaikan untuknya dan Allah meninggikannya satu derajat serta menghapuskan satu
keburukannya. Dan sesungguhnya kita telah menyaksikan bahwa tidak meninggalkan
(shalat berjamaah) kecuali seorang munafik yang tampak jelas kemunafikannya.
Dan sesungguhnya dahulu (sampai terjadi) ada seorang laki-laki yang dipapah
oleh dua orang kemudian ia diberdirikan di dalam shaf (agar bisa shalat
berjamaah).”
Dalam riwayat lain disebutkan,
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam telah mengajarkan kepada kita jalan-jalan petunjuk. Dan di antara
jalan-jalan petunjuk itu adalah shalat di masjid yang dikumandangkan adzan di
dalamnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim)
0 comments:
Posting Komentar