Manfaat ke–4 : Mengagungkan dan Menekankan Apa yang Diangungkan
dan Ditekankan Oleh Rasul shallallah
Shalat berjamaah memiliki arti yang besar dan urgen sekali.
Perintah melakukannya tidak saja dalam situasi-situasi biasa, tetapi Allah
memerintahkan bahkan menekankan shalat berjamaah sampai dalam situasi khauf
(tak aman, menakutkan).
Allah berfirman,
“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu)
lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah
segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata,
kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan
seraka'at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi
musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bershalat,lalu
bershalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang
senjata.” (An-Nisa':102).
Demikian pula Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menekankan
shalat berjamaah. Beliau memerintahkan shalat berjamaah dan tidak memberi
rukhshah (keringanan) kepada orang yang meninggalkannya, sebagaimana akan kita
bahas kemudian, insya Allah. Di antara contohnya, ada seorang laki-laki buta
datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, meminta izin beliau untuk
meninggalkan shalat berjamaah. Ia menyebutkan (alasan) bahwa rumahnya jauh dan
tak ada seorangpun yang menuntunnya. Sementara perjalanannya (menuju masjid)
penuh dengan singa dan binatang buas lainnya. Selain itu, ia juga mengemukakan
alasan-alasan lain.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bertanya,
“Apakah engkau mendengar adzan ?” Ia menjawab,
“Benar.” “(Jika demikian) maka jawablah (penuhilah seruannya).”dalam riwayat
lain dikatakan, “Aku tidak mendapati rukhsah (keringanan, dispensasi) untukmu.”
(Mukhtashar Shahih Muslim)
0 comments:
Posting Komentar